Selasa, 18 Oktober 2011

Menpora Ditanya KPK Seputar Anggaran Proyek Wisma Atlet SEA Games

[JAKARTA] Menpora Andi Mallarangeng ditanyai soal penganggaran proyek wisma atlet SEA Games di Palembang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (10/10).

"Ya seputar penganggaran (proyek wisma atlet untuk SEA Games),lah ," kata Andi seusai menjalani pemeriksaan selaku saksi.


Menteri dari Partai Demokrat itu hanya mengatakan telah memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.


"Tadi saya sudah memberi kesaksian dan menjawab petugas sebaik-baiknya lah, ya seputar pengangganggaran," ujar Andi.


Andi Mallarangeng hadir di KPK sesuai jadwal pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung lembaga antikorupsi tersebut sekitar pukul 11.53 WIB.


Berbeda dengan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR beberapa waktu lalu dalam kasus lain, Menpora tidak dikawal ketat sehingga para wartawan lebih leluasa mewawancarainya.


Sebelumnya Menpora juga memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus wisma atlet tersebut, untuk terdakwa Sesmenpora Wafid Muharam di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan yang kedua terhadap Menpora Andi Mallarangeng sebagai saksi atas tersangka mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.


Beberapa saksi lain yang diperiksa KPK terkait kasus itu yakni saudara tersangka yang juga anggota dewan M Nasir, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Ketua Komisi X Mahyudin. [Ant/L-9]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar